Aplikasi Hukum Perkawinan Berbasis Android

Authors

  • Firza Prima Aditiawan FIK UPN
  • Teddy Prima Anggriawan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.33005/santika.v1i0.12

Keywords:

aplikasi, hukum perkawinan, android

Abstract

Abstrak— Adapun yang  melatarbelakangi dibuatnya aplikasi ini adalah rasa keprihatinan dari kami terhadap tingginya angka perceraian di Indonesia yang dilatarbelakangi oleh banyak hal seperti permasalahan ekonomi, KDRT, perselingkuhan, serta alasan lainnya. Jika kita berbicara mengenai perceraian, tentu saja bukan sebatas berpisahnya orang tersebut dengan pasangannya. Namun memberikan dampak besar dalam hubungan rumah tangga tersebut khususnya terhadap perkembangan psikologis anak apabila pasangan tersebut telah memiliki keturunan, Belum lagi berkaitan dengan pembagian harta gono gini yang bisa memicu konflik baru. Makna perkawinan dalam budaya Indonesia menjadi sakral karena dilatarbelakangi oleh konsep agama yang diyakini oleh masyarakat. Begitu pula dengan lahirnya undang-undang perkawinan nomor 1 tahun 1974. Ke Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat tersebut agar dapat memahami banyak hal terkait dengan hukum perkawinan yang meliputi hak dan kewajiban suami istri, informasi-informasi terkait persyaratan adminitrasi untuk perceraian, hak asuh anak, gono-gini dan sebagainya. Sehingga perlunya dibuat suatu inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara luas dengan adanya “Aplikasi Hukum Perkawinan Di Indonesia Berbasis Android”.

References

[1] Djaren Saragih, “Hukum Perkawinan Adat Dan Undang-Undang Tentang Perkawinan Serta Peraturan Pelaksanaannya”, Bandung: Tarsito, 1992.
[2] Hermawan. S, Stephanus, “Mudah Membuat Aplikasi Android”. Yogyakarta : Andi, 2011.
[3] Jimly Asshidiqie, “Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi: Seroihan Pemikiran Hukum, Media dan Hak Asasi Manausia”, Jakarta : Konstitusi Press, 2005.
[4] Marzuki, Peter Mahmud, “Pengantar Ilmu Hukum”, Jakarta : Kencana, 2008.
[5] Munir Fuady, “Konsep Hukum Perdata”, Cetakan ke:1, Jakarta : Rajawali Pers, 2004.
[6] Nico Andrianto, “Good e-Government : Transparansi dan Akuntabilitas Publik melalui e-Government”, Malang: Banyumedia, 2007.
[7] Safaat, N. “Android, Pemograman Aplikasi Mobile Smartphone dan Tablet PC berbasis android”. Bandung: Informatika Bandung, 2011.
[8] Yunus Jackson Obeng, :Penggunaan Media Internet dalam pengawasan Masyarakat terhadap Praktek Birokrasi di Kota Kupang (Studi terhadap Penerapan Electronic Government melalui Website kotakupang.go.od pada Tahun 2005)”, Jurnal Administrasi Pemerintahan Daerah, Vol. II No. 6, 2005.

Downloads

Published

2020-11-01

How to Cite

Aditiawan, F. P., & Anggriawan, T. P. (2020). Aplikasi Hukum Perkawinan Berbasis Android. Prosiding Seminar Nasional Informatika Bela Negara, 1, 40–44. https://doi.org/10.33005/santika.v1i0.12

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 

You may also start an advanced similarity search for this article.