Aplikasi Hukum Perkawinan Berbasis Android
DOI:
https://doi.org/10.33005/santika.v1i0.12Keywords:
aplikasi, hukum perkawinan, androidAbstract
Abstrak— Adapun yang melatarbelakangi dibuatnya aplikasi ini adalah rasa keprihatinan dari kami terhadap tingginya angka perceraian di Indonesia yang dilatarbelakangi oleh banyak hal seperti permasalahan ekonomi, KDRT, perselingkuhan, serta alasan lainnya. Jika kita berbicara mengenai perceraian, tentu saja bukan sebatas berpisahnya orang tersebut dengan pasangannya. Namun memberikan dampak besar dalam hubungan rumah tangga tersebut khususnya terhadap perkembangan psikologis anak apabila pasangan tersebut telah memiliki keturunan, Belum lagi berkaitan dengan pembagian harta gono gini yang bisa memicu konflik baru. Makna perkawinan dalam budaya Indonesia menjadi sakral karena dilatarbelakangi oleh konsep agama yang diyakini oleh masyarakat. Begitu pula dengan lahirnya undang-undang perkawinan nomor 1 tahun 1974. Ke Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat tersebut agar dapat memahami banyak hal terkait dengan hukum perkawinan yang meliputi hak dan kewajiban suami istri, informasi-informasi terkait persyaratan adminitrasi untuk perceraian, hak asuh anak, gono-gini dan sebagainya. Sehingga perlunya dibuat suatu inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara luas dengan adanya “Aplikasi Hukum Perkawinan Di Indonesia Berbasis Android”.
References
[2] Hermawan. S, Stephanus, “Mudah Membuat Aplikasi Android”. Yogyakarta : Andi, 2011.
[3] Jimly Asshidiqie, “Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi: Seroihan Pemikiran Hukum, Media dan Hak Asasi Manausia”, Jakarta : Konstitusi Press, 2005.
[4] Marzuki, Peter Mahmud, “Pengantar Ilmu Hukum”, Jakarta : Kencana, 2008.
[5] Munir Fuady, “Konsep Hukum Perdata”, Cetakan ke:1, Jakarta : Rajawali Pers, 2004.
[6] Nico Andrianto, “Good e-Government : Transparansi dan Akuntabilitas Publik melalui e-Government”, Malang: Banyumedia, 2007.
[7] Safaat, N. “Android, Pemograman Aplikasi Mobile Smartphone dan Tablet PC berbasis android”. Bandung: Informatika Bandung, 2011.
[8] Yunus Jackson Obeng, :Penggunaan Media Internet dalam pengawasan Masyarakat terhadap Praktek Birokrasi di Kota Kupang (Studi terhadap Penerapan Electronic Government melalui Website kotakupang.go.od pada Tahun 2005)”, Jurnal Administrasi Pemerintahan Daerah, Vol. II No. 6, 2005.