SEKUFU: Aplikasi Ta'aruf Aman dengan Verifikasi Wajah Hibrid dan Sistem Percakapan Terpadu
Keywords:
Ta'aruf, aplikasi perjodohan, verifikasi wajah, FaceNet, kecocokan nilai, rekayasa perangkat lunak budayaAbstract
Kemunculan platform digital telah mengubah cara manusia berinteraksi, termasuk dalam mencari pasangan hidup. Aplikasi kencan yang ada seringkali tidak selaras dengan budaya Timur, khususnya dalam konteks pernikahan Islam (Ta'aruf), karena cenderung berorientasi pada hubungan kasual dan penampilan fisik. Kurangnya sistem verifikasi identitas yang kuat dan mekanisme untuk menilai kesesuaian nilai-nilai menciptakan defisit kepercayaan. Untuk mengatasi masalah ini, kami mengembangkan SEKUFU, sebuah platform Ta'aruf modern yang dirancang untuk aman, terverifikasi, dan berbasis nilai. Makalah ini memaparkan perancangan, implementasi, dan evaluasi SEKUFU, yang memberikan dua kontribusi kunci: (1) sistem verifikasi wajah hybrid yang menggabungkan OpenCV Haar Cascade untuk kecepatan dan FaceNet untuk akurasi untuk meningkatkan keamanan pengguna, dan (2) sistem percakapan terpandu yang menghasilkan "Laporan Kecocokan" kuantitatif. Dibangun menggunakan metodologi Rapid Application Development (RAD), platform ini berhasil memisahkan daya tarik awal dari evaluasi berbasis informasi dan memberikan wawasan berbasis data kepada pengguna untuk membuat keputusan yang tepat. Hasil kami menunjukkan kelayakan dan efektivitas pendekatan ini, menawarkan solusi teknologi baru yang selaras dengan nilai-nilai budaya dan religius.
References
R. Musthofa and A. H. Laily, “Gharar dalam Ta’aruf Online serta dampaknya pada kelangsungan akad: perspektif hukum perdata dan fiqih empat madzhab,” Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah, vol. 3, no. 2, 2022.
R. Rahmawati and L. R. Rahmiaji, “Komunikasi interpersonal pada proses ta’aruf melalui aplikasi ta’aruf online Indonesia,” Interaksi Online, vol. 10, no. 1, 2022.
F. Rahman and G. L. Zulhaqqi, “Fenomena Ta’aruf Online dan Praktik Komodifikasi Perkawinan di Dunia Digital,” Kafa‘ah: Journal of Gender Studies, vol. 11, no. 1, 2021.
R. Wicaksono, R. Rakryan, and N. M. Faizah, “Aplikasi pengaduan sarana dan prasarana berbasis web menggunakan metode Rapid Application Development,” J. Ilmu Komput. dan Teknol. Inf., vol. 2, no. 1, pp. 1–11, 2025.
A. Wibowo, E. N. I. Pratomo, dan I. Irwansyah, “Perbandingan Kinerja Metode Haar Cascade Classifier dan Convolutional Neural Network pada Deteksi Wajah,” Jurnal RESTI (Rekayasa Sistem dan Teknologi Informasi), vol. 4, no. 1, hlm. 79–85, 2020.
R. Damanik, E. Kristianto, dan D. N. Damanik, “Implementasi Haar Cascade Classifier untuk Deteksi Wajah pada Sistem Keamanan Pintu Otomatis,” Jurnal Informatika: Jurnal Pengembangan IT (JPIT), vol. 6, no. 1, hlm. 28–33, 2021.
F. Schroff, D. Kalenichenko, and J. Philbin, “FaceNet: A unified embedding for face recognition and clustering,” in Proc. IEEE Conf. Comput. Vis. Pattern Recognit., 2015, pp. 815–823.
B. W. Mugalu, R. C. Wamala, J. Serugunda, and A. Katumba, “Face recognition as a method of authentication in a Web-based system,” arXiv preprint arXiv:2103.01504, 2021.
A. T. Jebb, L. Tay, and E. Diener, “Review of key Likert scale development and best practices,” J. Survey Methodol., vol. 12, no. 2, pp. 123–140, 2021.
M. Wang and W. Deng, "Deep Face Recognition: A Survey," Neurocomputing, vol. 429, pp. 215-244, 2021.

